Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Siak Menghadiri Undangan FITRA Provinsi Riau Memaparkan Dan Mengkonsultasikan Draf Ranperbub Siak, Inhu, Pelalawan Dan Bengkalis Pada Kegiatan Konsultasi Dan Harmonisasi Peraturan Bupati Tentang Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Insentif Ke Desa Di Hotel Bono, JL. Riau, P

facebook reddit twitter email whatapps pinterest gmail telegram line yahoomail skype

Dalam Inisiasi dorongan inovasi daerah terhadap kebijakan penerapan insentif kinerja lingkungan hidup melalui skema Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE), Pemerintah Kabupaten siak mulai merumuskan konsep mengenai kebijakan mengelola lingkungan dengan skema Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE) 20 Oktober 2022.

Perumusan awal konsep tersebut dibahas dalam Fokus Grup Diskusi memaparkan dan mengkonsultasikan Draf Ranperbub Siak. Penyusunan kebijakan TAKE Kabupaten Siak.

Diskusi ini yang dihadiri oleh perwakilan Siak yaitu Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Siak, Kepala Dinas DPMK Kabupaten Siak, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Siak, Kepala BAPPEDA Kabupaten Siak, Inspektorat Kabupaten Siak, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak,  serta dari berbagai unsur lembaga Kabupaten Lainnya.

Tim Fitra Riau mengatakan, dalam diskusi tersebut telah dihimpun untuk dimantapkan kembali beberapa indikator mengenai permasalahan lingkungan hidup yang menjadi perhatian. Indikator yang perlu dimantapkan kembali seperti mengenai Pengelolaan sampah, Sanitasi, Hutan Desa, Kinerja Desa di bersinggungan dgn DAS dan Hutan, Desa dengan ketergantungan sumber mata air, dsb.

Setidaknya usulan indikator yang sudah dihimpun akan diprioritaskan untuk masuk ke dalam kebijakan kabupaten. Dengan catatan indikator yang dimaksud selain dibutuhkan untuk menjawab masalah juga tentunya memiliki ketersedian data.

Isu lain yang menjadi perhatian peserta adanya perbaikan sanitasi lingkungan. Bahkan membuat sebuah taman desa, atau pembangunan destinasi wisata taman bunga. “Langkah ini dinilai juga akan berdampak pada tingkatan pariwisata.

Selanjutnya indikator lain yang menjadi pembahasan dalam perumusan skema kebijakan TAKE ini nantinya juga harus melakukan pelestarian lingkungan hidup skala gampang, dengan membantu penyediaan ruang terbuka hijau, pemeliharaan hutan kampung serta mengoptimalisasi lahan.

“Dengan kebijakan TAKE ini, maka sangat membantu pemerintah dalam menjaga lingkungan dari kerusakan.

Berita Terkait

Berita Terkini

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Form yang bertanda * wajib diisi.