Kunjungan Ke Cluster Kandis Damkar BPBD Kab. Siak Dalam Evaluasi Serta Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Dan Sarpras Yang Terpenuhi Yang Layak Pakai

facebook reddit twitter email whatapps pinterest gmail telegram line yahoomail skype

Kebakaran adalah sesuatu yang tidak diharapkan, oleh karena itu pemahaman terhadap kebakaran, baik definisinya, faktor-faktornya, prosesnya maupun penanganannya menjadi sangat penting bagi pemerintah maupun masyarakat. Alternatif penanggulangan kebakaran baik dari aspek pencegahan (preventif), pengurangan dampak maupun penanggulangan (rehabilitasi) perlu dikaji secara mendalam. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Siak merupakan salah satu perangkat daerah (OPD) atau Badan yang melayani masyarakat selama 1 x 24 jam dengan di bentuknya pos cluster 6 kecamatan yang terdiri dari Pasukan Damkar yang merupakan bagian Bidang dari BPBD Kab. Siak untuk itu dapat mempermudah dalam Penanggulangan Bencana dalam urusan Kebakaran khususnya pemukiman yang tidak mengenal hari libur, guna untuk memberikan pelayanan publik yang prima dan berkualitas maka diwajibkan kepada seluruh anggota pemadam kebakaran di BPBD Kab. Siak agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya penuh tanggung jawab.


Kepala Pelaksana BPBD Kab. Siak yang di dampingi oleh Kepala Bidang Pemadaman Kebakaran dan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik serta Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, dan Kepala Bidang Rehabilitasi dan RekontruksiĀ  menyebutkan, bahwa kedisiplinan dan kerja sesuai tugas dan fungsi sangat penting demi keselamatan diri menghindari terjadinya resiko dalam bekerja. Dalam upaya penanggulangan kebakaran dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu faktor alami, akibat ulah manusia, atau kombinasi. Kebakaran karena ulah manusia merupakan peristiwa yang terjadi baik sengaja maupun tidak disengaja karena proses teknologi, interaksi manusia terhadap lingkungannya serta interaksi antara manusia itu sendiri yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan dan penghidupan masyarakat. Disamping dapat menimbulkan kerugian materi bagi masyarakat, kebakaran juga dapat mengakibatkan kerugian imaterial bagi kehidupan masyarakat dan seringkali mengakibatkan kerugian harta benda maupun korban jiwa hingga menimbulkan kerusakan sarana dan prasarana lainnya yang membawa dampak sosial dan ekonomi.


Selama ini, masyarakat cenderung untuk membebankan tanggung jawab penanggulangan kebakaran kepada para petugas yang berada di pos cluster di 6 kecamatan, yang kadang-kadang perlengkapannya masih jauh dari memadai. Demi Kesiagaan para pengelola bangunan umum, maupun kesadaran masyarakat akan cara-cara menghadapi kebakaran, seringkali masih jauh dari standar atau keadaan yang diharapkan.


Seringkali dalam setiap kebakaran serta faktor-faktor lain, seperti kondisi jalan, kemacetan lalu lintas, kepadatan permukiman, ketersediaan hidran/ sumber air untuk pemadaman, koordinasi dan kesiapan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam mencapai keberhasilan pemadaman kebakaran Untuk itu selaku Kepala Pelaksana BPBD Kab. Siak langsung turun ke setiap 6 cluster di 6 kecamatan kabupaten Siak untuk mendongkrak semangan anggota dan akan memantapkan sarana dan prasarana yang ada di masing-masing pos demi terwujudnya penanggulangan kebakaran yang semakin baik, sekaligus sangat menekankan tentang kedisiplinan anggota karena ingin membentuk suatu yang bagus pasti akan berasal dari diri kita sendiri ujar Kepala Pelaksana BPBD Kab. Siak.

Dan banyak juga yang harus di perhatikan mulai dari seperti gedung pos/Cluster, serta Sarpras dengan beraneka ragam kondisi yang rusk ringan maupun rusak berat hingga sangat dibutuhkan nya Sarpras baru yang memadai seperti Mobil tangki air maupun yang lainnya, yang ideal nya di butuhkan 2 unit atau 3 unit, mungkin bisa terealisasi dulu 1 unit atau bisa langsung sekaligus semuanya. dan itu tidak lepas dari perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Siak.

Berita Terkait

Berita Terkini

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Form yang bertanda * wajib diisi.